Kamis, 26 Desember 2013

Monopoli dalam pasar tenaga kerja



Monopoli dalam pasar tenaga kerja
Pasar tenaga kerja monopoli Yaitu kondisi dimana tenaga kerja menyatukan diri dalam serikat pekerja (organisasi yang didirikan dengan tujuan agar para pekerja dapat sebagai satu kesatuan membicarakan dan menuntut syarat-syarat kerja tertentu dengan
pengusaha).
Manfaat pasar monopoli bagi tenaga kerja  :
a. Menuntut upah yang lebih tinggi
b. Membatasi penawaran tenaga kerja
c. Menjalankan usaha yang bertujuan
d. Menaikan permintaan tenaga kerja

Gambar: Upah yang terjadi jika pekerja sebagai monopoli

  Tingkat Upah
 
                               D                                               S

    W1

      W                                                          E



       0
                                       L1                L      L2
                                     Jumlah Tenaga Kerja

Pasar Tenaga Kerja Monopoli di Pihak Pekerja
Para pekerja dapat menuntut upah yang mereka inginkan. Penentuan upah dalam pasar pasar tenaga kerja yang bersifat monopoli pihak pekerja dibedakan pada tiga keadaan;
·           Menuntut upah yang lebih tinggi dari yang dicapai pada keseimbangan permintaan dan penawaran.
·           Membatasi penawaran tenaga kerja.
·           Menjalankan usaha-usaha yang bertujuan menaikan permintaan tenaga  kerja.

Pasar Monopoli di Kedua Belah Pihak (monopoli bilateral)
Didalam pasar tenaga kerja monopoli bilateral terdapat perbedaan yang nyata diantara upah yang dituntut serikat buruh dengan upah yang ditawarkan. Jadi tingkat upah tidak akan bisa ditentukan tetapi biasanya tingkat upah yang berlaku adalah tingkat dimana antara upah yang dituntut serikat buruh dengan upah yang ditawarkan perusahaan.Di dalam pasar monoposmi upah lebih rendah daripada di pasar persaingan sempurna, sedangkan di pasar dimana tenaga kerja mempunyai kekuasaan monopoli, upahnya lebih tinggi dari pasar persaingan sempurna.

Monopsoni dalam pasar tenaga kerja

Perusahaan monopsoni dengan diskriminasi murni dapat mempekerjakan pekerja pada berbagai tingkat upah. Pada dasarnya perusahaan monopsoni tidak dapat mempengaruhi harga output di pasar. Keuntungan perusahaan yang diperoleh jika menambah pekerja sama dengan harga produknya dikalikan dengan marjinal produk tenaga kerja yang bersifat kompetitif, ditunjukkan oleh kurva nilai marjinal produknya. Perusahaan monopsoni dengan diskriminasi murni akan mempekerjakan orang sampai kondisi dimana nilai upah pekerja terakhir yang disewanya sama dengan biaya mempekerjakan pekerja terakhir tersebut. Atau sampai kondisi dimana kontribusi pekerja terakhir terhadap penerimaan perusahaan sama dengan ongkos marjinal pekerja. Pekerja terakhir ini merupakan pekerja yang menerima upah sesuai kemampuan tertinggi perusahaan untuk menarik pekerja yang ada di pasar. Apabila setelah ini ada pekerja lain yang masuk perusahaan tersebut, akan dibayar dengan tingkat upah reservasi. Keseimbangan pasar terjadi di titik A, dimana penawaran sama dengan permintaannya. Perusahaan monopsoni dengan diskriminasi murni mempekerjakan pekerja sebear E*, persis sama dengan tingkat kesempatan kerja pada pasar kompetitif. Upah w* bukan merupakan upah yang kompetitif. Upah itu merupakan tingkat upah yang harus dibayar oleh perusahaan monopsoni untuk menarik pekerja yang terakhir yang ada di pasar.

http://www.ut.ac.id/html/suplemen/espa4319/isimt1C_files/gmbr0.gif
b.   Perusahaan monopsoni nondiskriminatif.
Perusahaan monopsoni nondiskriminasi harus membayar seluruh pekerja pada tingkat yang sama, tanpa mempedulikan upah reservasi pekerja. Hal ini disebabkan oleh perusahaan monopsoni nondiskriminasi harus menaikkan upah terhadap seluruh pekerja karena keinginan perusahaan untuk mempekerjakan lebih banyak pekerja sehingga kurva penawaran tenaga kerja tidak lagi menjadi biaya marjinal pekerja. Upah akan meningkat pada saat perusahaan monopsoni nondiskriminasi mempekerjakan lebih banyak pekerja, sehingga kurva ongkos marjinal tenaga kerja memiliki slope positif. Ongkos marjinal pekerja meningkat lebih besar dibandingkan dengan tingkat upah dan berada diatas kurva penawaran tenaga kerjanya. Perusahaan monopsoni akan memaksimumkan keuntungan dengan mempekerjakan orang sampai pada tahap dimana ongkos marjinal tenaga kerja sama dengan nilai marjinal produknya (titik A). Jika perusahaan mempekerjakan pekerja lebih rendah dari EM, maka nilai produk marjinalnya melebihi ongkos marjinal tenaga kerjanya dan perusahaan akan menambah pekerja. Sebaliknya, jika perusahaan mempekerjakan lebih dari EM, ongkos marjinalnya melebihi kontribusi pekerja bagi perusahaan dan perusahaan akan memberhentikan beberapa karyawan. Kondisi keuntungan maksimum bagi perusahaan monopsoni nondiskriminasi yaitu MCE = VMPE.

http://www.ut.ac.id/html/suplemen/espa4319/isimt1C_files/gmbr1.gif
Karakteristik keseimbangan pasar monopsoni dibandingkan dengan pasar kompetitif. Pertama, perusahaan monopsoni nondiskriminatif mempekerjakan orang lebih sedikit dibandingkan di pasar kompetitif sehingga pada pasar monopsoni akan terjadi pengangguran. Kedua, upah pada pasar monopsoni sebesar wM lebih kecil dari upah di pasar kompetitif w* dan juga lebih kecil dari nilai marjinal produknya yaitu VMPM.

Table 2. Upah di Pasar Monopsoni
Pasar kerja monopsonistik, diilustrasikan pada Gambar-2, Dimana Kurva MCL tidak lagi identik dengan kurva S. Kurva MCL berada diatas kurva S, sementara kurva D tetap identik dengan MPL. Dalam pasar persaingan sempurna keseimbangan akan terjadi ketika MCL= MPL, dimana upah sama dengan marginal produktivitas tenaga kerja (MPL). Sedang pada situasi pasar monopsoni keseimbangan berada pada titik E, dimana upah sebesar W*, sedangkan penyerapan tenaga kerja adalah sebanyak L*. Terlihat di sini, bahwa pada kondisi L*, tingkat produktivitas buruh adalah MPL yang lebih tinggi daripada W* atau keseimbangan upah berada di bawah marginal produktivitasnya
Ini berarti, dalam keseimbangan pasar tenaga kerja yang monopsonistik, buruh dibayar lebih rendah dibandingkan produktivitasnya. Selisih antara produktivitas buruh dengan upah yang diterima ini sering disebut sebagai eksploitasi.Dalam kondisi demikian, cukup alasan bagi pemerintah untuk menetapkan kebijakan upah minimum, misalnya sebesar Wm. Dengan kebijakan ini, keseimbangan akan bergeser dari E ke F. Dengan mudah bisa dilihat, bahwa upah akan naik dari W* ke Wm, dan penyerapan tenaga kerja juga akan naik dari L* ke Lm. Jelas bahwa, tidak seperti dalam kasus pasar kompetitif, penetapan upah minimum justru berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja. Itulah mengapa, pasar tenaga kerja yang monopsonistik dianggap sebagai justifikasi teoretis bagi pemberlakuan upah minimum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar